Selasa, 07 Juli 2009

PILPRES Dengan Ktp dan Paspor

Jelang pilpres 2009 mahakamah konstitusi mengabulkan uji materi UU pilpres sehingga ktp dan paspor dapat digunakan sebagai identitas untuk mencontreng pada Pemilihan Presiden tanggal 8 juli 2009 nanti. dibalik itu juga di Sampang-Madura permohonan untuk pengurusan untuk kartu tanda penduduk serta perpanjangan semakin meningkat.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa kondisi itu merupakan suatu tanda munculnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membuat KTP. "Itu merupakan tanda bahwa masyarakat sudah mulai sadar untuk membuat KTP," tandasnya.selengkapnya bisa dilihat disini

0 komentar:

Posting Komentar